Angkutan Motor Gratis (Motis) adalah program tahunan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk mempermudah masyarakat yang mudik beserta dengan motornya yang diangkut menggunakan kereta api secara gratis.
Masyarakat memiliki kesempatan untuk membeli 2 tiket penumpang dengan tarif Rp0 untuk angkutan motor dan hanya Rp10 ribu s.d Rp20 ribu untuk tarif penumpangnya. Untuk info lebih lanjut terkait Motis, masyarakat dapat mengakses mudikgratis.dephub.go.id atau akun Instagram @motis_2024.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto mendukung program angkutan Motor Gratis (Motis) yang kembali digelar oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam Angkutan Lebaran Tahun 2024 kali ini.
Program mudik gratis menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan pemudik pada tahun ini, khususnya pengguna sepeda motor yang diprediksi akan mencapai 25,13 juta orang atau 20,3% dari total prediksi pemudik tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan layanan mudik motor gratis dengan bus atau truk. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga menghimbau kepada masyarakat tidak mudik menggunakan sepeda motor dengan jarak jauh.
Angkutan Motor Gratis (MOTIS) 2022 melalui Kereta Api (KA) mulai diberangkatkan secara perdana di stasiun Jakarta Gudang, Selasa (26/4/2022). Progran tersebut diselenggarakan Pemerintah RI melalui Ditjen Perkeretaapian dan menugaskan KAI sebagai pelaksana kegiatan.
Untuk meningkatkan keselamatan para pemudik, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani Angkutan Motor Gratis (Motis) menggunakan kereta api serta menyediakan tiket Angkutan Lebaran khusus bagi para peserta Motis.
Program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) Kembali digelar oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI setelah dua tahun tidak dilaksanakan akibat Pandemi Covid-19. Pada angkutan Motis 2022 ini, DJKA menunjuk KAI Group melalui KAI Logistik untuk melayani angkutan Motis 2022 dengan waktu pelaksanaan angkutan mulai 26 April – 09 Mei 2022.
Hingga hari ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengatur teknis angkutan motor gratis menggunakan kereta api bagi para pemudik. Sebab, KAI menyambut baik dan siap mendukung program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut.